Entri yang Diunggulkan

[ANALISA FENOMENA] Pro / Kontra Kurikulum 2013

     Masalah sosial muncul akibat terjadinya perbedaan yang mencolok antara nilai dalam masyarakat dengan realita yang ada. Yang dapat menj...

Senin, 07 Maret 2016

[ANALISA FENOMENA] Pro / Kontra Kurikulum 2013

     Masalah sosial muncul akibat terjadinya perbedaan yang mencolok antara nilai dalam masyarakat dengan realita yang ada. Yang dapat menjadi sumber masalah sosial yaitu seperti proses sosial dan bencana alam. Adanya masalah sosial dalam masyarakat ditetapkan oleh lembaga yang memiliki kewenangan khusus seperti tokoh masyarakat, pemerintah, organisasi sosial, musyawarah masyarakat, dan lain sebagainya. Banyak faktor yang mempengaruhi adanya masalah sosial salah satunya adalah factor pendidikan.
            Pendidikan adalah suatu pembelajaran dan kebiasaan sekelompok untuk orang yang kemudian diturunkan baik dari generasi 1 ke generasi selanjutnya, melalui pengajaran , pelatihan maupun penelitian. Pendidikan yang sering terjadi saat ini adalah adalah di bawah bimbingan orang lain, baik itu dosen, guru, ustadz, dll tetapi tatkala tidak dari orang lain saja. Pendidikan juga terkadang bersumber dari keingintahuan seseorang untuk lebih mempelajari sesuatu hal atau disebut juga dengan otodidak.
            Seiring berkembangnya globalisasi, acuan pendidikan pun saat ini menuntut seseorang untuk bisa menjadi lebih maju, lebih berfikir dewasa, dan dituntut untuk bisa memunculkan lebih banyak kreatifitas. Meskipun pendidikan merupakan hak wajib bagi setiap warga negara, tetapi masih banyak rakyat yang belum bisa mengenyam pendidikan karna faktor ekonomi.
            Ambil saja sebuah kasus yang ada di pelosok Papua, disana masih banyak sekali anak-anak yang tidak bersekolah karena alasan tidak mempunyai uang, bahkan mereka mengatakan “untuk makan saja susah, apalagi untuk membiayai anak bersekolah” ujar salah satu orang tua di Papua. Keadaan ini justru sangat berbanding terbalik dengan keadaan para anggota DPR kita saat ini, mereke justru menghambur-hamburkan uang yang tidak seharusnya milik mereka, tetapi itu adalah hak para rakyat kecil kita yang berada di pelosok wilayah Indonesia.
            Tentunya jika kita membahas pendidikan di negeri kita ini tidak akan ada habisnya. Pendidikan kita ini cenderung hanya bisa dinikmati oleh kalangan atas dan sedang saja, kalangan bawah tidak menikmati pendidikan karena factor ekonomi yang sedang mereka alami.
            Berbicara tentang pendidikan, ada satu masalah yang hingga saat ini belum dapat terselesaikan dengan baik oleh para pengurus-pengurus di bidang pendidikan kita ini, yaitu adalah permasalahan pencabutan K13 (Kurikulum 2013)
Ada beberapa alasan mengapa saya mengambil tema Kurikulum 2013. Alasan pertama adalah saat ini, kasus kurikulum 2013 ini memang sedang naik ke permukaan atau sedang hits sekali diperbincangkan oleh kalangan manapun di negeri ini. Baik ibu rumah tangga, pekerja kantoran, karyawan swasta ataupun juga pemerintahan kita pun saat ini sedang sibuk sekali untuk membahas kurikulum 2013.
Alasan kedua mengapa saya mengambil kasus ini adalah terjadi beberapa perubahan dalam diri siswa. Misalkan anak-anak saat ini lebih cenderung ke arah untuk berperilaku baik, sopan dll. Kalau di kurikulum sebelumnya, penilaian sikap itu tidak ada rubriknya (Pengayaan) maka saat ini anak-anak jika ditinjau dari segi objektif, ketika ada rubriknya anak-anak pun akan pun lebih peduli dengan rubrik tersebut (akan mengisi nya). Itu adalah sisi positif  K13 bagi anak-anak, sedangkan sisi negative dari K13 ialah anak-anak menjadi tua sebelum waktunya, mereka banyak mendalami hal-hal yang belum seharusnya mereka ketahui. Misalkan didalam perkembangan musik di Indonesia, anak-anak cenderung mempunyai keinginan untuk lebih mendalami arti dari lagu yang mereka dengarkan sebelumnya. Efeknya ialah jika lagu yang mereka dengarkan bernada negatif, maka pola fikir mereka pun akan cenderung mengarah ke hal-hal yang negatif pula, dan itupun yang sangat ditakuti oleh para orangtua. Pengawasan orang tua pun menjadi hal yang tidak kalah pentingnya, karena jika orang tua tidak mengawasi tingkah laku anaknya, maka orang tua lah orang yang pertama kali merasa bersalah jika anaknya berperilaku negatif.
Sebab ketiga mengapa saya mengambil kasus ini adalah karena guru tidak siap mengajar kurikulum baru ini. Karena sebagian besar dari guru itu belum mendapat training atau pelatihan khusus untuk mengajar kurikulum baru ini. Sebagian kecil lainnya ada yang sudah mengikuti, tetapi itupun paling sedikit dua hari dan paling banyak adalah satu minggu. Mesikipun guru yakin bisa mengajar materi pembelajaran sebagaimana pada saat kurikulum sebelumnya, akan tetapi mereka merasa belum cukup mendapatkan materi kurikulum 2013 yang seutuhnya. Kualitas belajar mengajar di sekolah dikhawatirkan semakin rendah, karena guru tidak menguasai materi kurikulum 2013 sepenuhnya. Tidak hanya itu, guru juga mengeluh kesahkan metode penilaian siswa yang dianggap memberatkan bagi guru itu sendiri. kenapa memberatkan? Karena guru membuat penilaian dalam bentuk narasi untuk setiap siswa, yang harusnya hanya dibuat dalam bentuk angka saja, sekarang dalam bentuk narasi. Itu sungguh sangat memberatkan bagi mereka apalagi bagi guru yang mengelola murid dalam jumlah besar seperti SMP dan SMK atau SMA. Seorang guru harus menilai lebih dari 200 siswanya secara naratif. Padahal mengenal nama mereka (siswa) dalam satu tahun tahun pembelajaran saja sangat sulit, karena guru hanya mengenal paling tidak beberapa murid, itupun murid yang menonjol dan menarik perhatiannya.
 Pengahupusan kurikulum 2013 ini tentu menuai banyak reaksi dari berbagai pihak, tidak hanya dari kalangan dinas pendidikan saja tetapi juga para pengajar, siswa maupun para orangtua ataupun wali dari siswa tersebut. Banyak pihak yang menilai kalau pemerintahan era Joko Widodo terlalu gegabah dalam mengambil keputusan.
Tetapi Menurut Sulistyo, Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Keputusan Menteri Pendidikan  bapak Anies Baswedan untuk membatalkan kurikulum 2013 itu sudah sangat efektif, menurut dia, “kurikulum 2013 sebenarnya belum siap untuk diaplikasikan, dan saya sangat menyambut gembira atas pembatalan kurikulum mentah itu”.
Setelah meninjau dari segi objektif, maka kali ini saya akan meninjau dari segi subjektif nya, yaitu akan mendalam mengenai dampak apa sajakah yang terjadi dari kurikulum 2013 ini. Mulai dari pramuka, cara menilai, jam masuk maupun pulang, keaktifan guru dalam mengajar, serta produksi buku yang lama dan banyak menuai kekacauan.
Positifnya adalah :
1.      Kompetensi kelulusan, ini merupakan adanya peningkatan dan keseimbangan, yang meliputi aspek kompetensi sikap, keterampilan dan pengetahuan.
2.      Kedudukan mata pelajaran, Kompetensi yang semula diturunkan dari matapelajaran berubah menjadi matapelajaran dikembangkan dari kompetensi.
3.      Jumlah matapelajaran dari 12 menjadi 10, Dalam hal ini mata pelajaran TIK, Muatan Lokal, dan “Pengembangan Diri” diintegrasikan ke dalam mata pelajaran dan kegiatan lain. Sehingga tidak lagi ditemukan di struktur kurikulum 2013, sementara itu dimunculkan satu mata pelajaran baru dengan nama Prakarya.
4.     TIK menjadi media semua mata pelajaran, Hal ini menjelaskan bahwa mata pelajaran TIK sesungguhnya tidak “dilenyapkan” seperti kekhawatiran beberapa pihak, namun diintegrasikan pada setiap pelajaran pada saat setiap guru menyajikan pembelajarannya. Kendala yang bisa muncul disini adalah faktor rendahnya kemampuan guru dalam memanfaatkan ICT dan kekurangtersediaannya fasilitas ICT di sekolah.
5.      Mata pelajaran Muatan lokal, bisa terintegrasi ke dalam mata pelajaran Penjasorkes, Seni budaya, dan Prakarya dan Budidaya.
6.      Jumlah jam bertambah 6 jp/minggu akibat perubahan pendekatan jam pembelajaran Jumlah jam pelajaran per minggu yang tadinya 32 jam/minggu menjadi 38 jam/minggu.

Negatifnya adalah :
1.      Kurikulum 2013 ini dibuat tidak melalui riset atau evaluasi yang mendalam.
2.      Memberatkan siswa, karena jam pelajaran ditambah padahal siswa mempunyai batas maksimal waktu konsentrasi dalam belajar.
3.      Ketidaksiapan guru karena terkesan mendadak.
4.      Jumlah jam yang terlalu banyak, ini membuat para siswa menjadi tidak bisa mengatur jam belajarnya dikarenakan terlalu banyak waktu di sekolah.
5.      Penyiapan guru (training) membutuhkan waktu yang lama. Tidak hanya sekali atau dua kali pelatihan saja.
6.      Terporsirnya waktu siswa disekolah untuk belajar dan mengikuti ekstrakurikuler2 yang memang diwajibkan dalam ketentuan Kurikulum 2013.
7.      Guru seakan terpaku pada isi buku panduan tersebut karena apa yang akan diajarkan hingga rancangan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) sudah diatur di dalamnya. Dengan segala sesuatunya sudah disiapkan, guru hanya tinggal melaksanakan dan seolah hanya menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku didalam buku tersebut.

Setelah semua itu berlanjut, saya mempunyai saran yang kiranya dapat diterima mengenai kurikulum 2013 ini, saran saya adalah sebaiknya kurikulum 2013 itu jangan dihapus, selama masih bisa diperbaiki alangkah baiknya jangan dihapus, selain itu adalah kita harus mengacu ke kurikulum 2006, kita juga harus memperbaiki mental siswa dan pembangunan karakter, dan yang terakhir adalah melakukan perbandingan dengan negara Finlandia, Finlandia adalah negara dengan sistem pendidikan terbaik di dunia. Jam pulang siswa yang saya lihat itu terlalu sore, bagaimana tidak anak kecil sudah kayak kuli, langsung ditekan sama pelajaran-pelajaran bikin stres. Kasihan mereka pulang sore-malam, saya sampai bingung dengan pola pendidikan sekarang. Dari semua itu, pemerintah dituntut untuk bertindak cepat guna generasi Indonesia di tahun-tahun mendatang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar