Tema : Kemacetan dan Problematika
Kemacetan
DAFTAR PERTANYAAN
Narasumber
1 :Brippol. Winarto
Jabatan : Staff
Subbagangal Ditlantas Polda Metro Jaya (Sub Bagian Angkutan Jalan Direktorat
Lalu Lintas Polda Metro Jaya)
-
Apa saja penyebab
kemacetan ?
-
Dimana sajakah lokasi
rawan kemacetan di DKI Jakarta ?
-
Apa yang
dilakukan pihak kepolisian untuk mengurai kemacetan ?
-
Apa tindakan terhadap
angkot ngetem dan juga parkir liar yang menyebabkan kemacetan ?
-
Apa sanksi yang
diberikan ?
-
Apa hambatan pihak
kepolisian dalam mengurai kemacetan ?
-
Adakah Undang-undang
khusus yang mengatur tentang kemacetan ?
-
Banyak masyarakat
yang menggunakan angkutan pribadi. Namun, masyarakat juga tidak memiliki opsi,
karena angkutan massal yang ditawarkan pemerintah
kurang memadai. Bagaimana tanggapan Bapak ?
-
Apa saran untuk pengguna
jalan ?
Narasumber
2 : Rohayati
Pengguna
Jalan
-
Bagaimana tanggapan
Anda mengenai kemacetan di DKI Jakarta ?
-
Apa yang
biasaAnda lakukan dalam situasi kemacetan ?
-
Mengapa Anda tidak
menggunakan angkutan umum sebagai moda transportasi utama Anda ?
-
Bagaimana tanggapan
Anda tentang angkot yang ngetem di pinggir jalan ?
-
Tingginya angka kemacetan
juga berpengaruh terhadap tingginya angka kecelakaan lalu lintas. Apakah Anda sependapat
dengan hal tersebut ? Bisa dijelaskan ?
-
Adakah saran
untuk pemerintah untuk setidaknya mengurangi kemacetan ?
STOCKSHOOT PHOTO
-
Suasana Ditlantas
Polda Metro Jaya
-
Suasana RTMC
-
Suasana Samsat Polda
Metro Jaya
-
Suasana kantor bagian
Opsnal
-
Suasana Humas Polda
Metro Jaya
-
Aktivitas para
anggota kepolisian Polda Metro Jaya
TRANSKRIP
1
Narasumber
:Brippol. Winarto
Staff
Subbagangal Ditlantas Polda Metro Jaya.
-
APA SAJA PENYEBAB KEMACETAN ?
·
Penyebab kemacetan
yang utama itu terlalu banyak kendaraan, tidak mau antri. Itu yang menyebabkan kemacetan,
kan tidak mau disiplin intinya. Karena kan Kemacetan
memang ibaratnya jadi momok sentral bagi pengendara roda dua maupun roda empat
yang melintasi jalanan Ibukota.
-
DIMANA SAJAKAH
LOKASI RAWAN KEMACETAN DI JAKARTA ?
·
Kalo bertanya dimana
saja lokasi kemacetan itu banyak, terutama jalan protocol di Jakarta seperti di
Jl. Gatot Subroto, Permata Hijau, Bundaran Senayan, Jl. Kapt. Tendean yang dari
situ sampe Kuningan juga terbilang macet parah karena pembuatan jalan layang
yang masih dalam proses pengerjaan. Masih banyak lagi.
-
APA YANG
DILAKUKAN PIHAK KEPOLISIAN UNTUK MENGURAI KEMACETAN ?
·
Yang kami
lakukan adalah berupa merekayasa jalan,tidak jarang juga kita mengalihkan arus lalu
lintas, memperbanyak anggota di jalan, kami juga mengupayakan kendaraan berjalan
meski lambat. Yang juga kalo seperti itu kan bisa berguna untuk mengurangi kemacetan
yang semakin parah di Jakarta ini.
-
APA TINDAKAN
TERHADAP ANGKOT YANG NGETEM DAN JUGA PARKIR LIAR YANG MENYEBABKAN KEMACETAN ?
·
Ya, selama ini sudah
dilakukan tindakan. Pertama yang kami lakukan adalah pemberitahuan terlebih dulu.
Pemberitahuan itu bisa berupa lisan atau tertulis. Nah, tapi kalo ada yang
parkir liar atau parkir sembarangan di pinggir jalan itu beda lagi, Mas. Kalo itu
nanti bisa kita kempesin ban nya, atau nanti juga akan kita angkut ke Polsek terdekat.
-
APA SANKSI YANG
DIBERIKAN ?
·
Nah, kalo sanksinya
itu Ketika sudah diberitahu tapi belum mengikuti perintah atau tetep saja mengetem.
Kita akan melakukan penindakan, yaitu memberikan surat penindakan atau penilangan
terhadap angkot-angkot itu. Kita juga tidak akan sembarangan dalam hal ini,
Mas. Kita juga memeriksa kelengkapan supir-supir angkot, apakah ia punya SIM
dan lain sebagainya, atau bisa saja supir itu merupakan supir tembak. Itu juga masuk
ke dalam tugas kami. Makanya itu, walaupun masalah ini sudahberlangsung lama,
kita akan terus berusaha semampu kita.
-
APA HAMBATAN
PIHAK KEPOLISIAN DALAM MENGURAI KEMACETAN ?
·
Hambatannya adalah
kita kadang kesulitan untuk mengatur lalu lintas itu sendiri. Karena kan seperti
yang tadi sudah saya beritahu bahwa kita kadang suka kekurangan personel. Kami
juga terus mengupayakan untuk jalan-jalan Ibukota tetap lancar. Dan yang
menjadi hambatan adalah terus bertambahnya kendaraan dari hari ke hari.
Bagaimana gak macet kalau kendaraan terus bertambah tetapi jalan tidak ada perubahan
sama sekali.
-
ADAKAH
UNDANG-UNDANG KHUSUS YANG MENGATUR TENTANG KEMACETAN ?
·
Undang-undang kemacetan
ada,hmm..mungkin umumnya Undang-undang yang mengatur lalu lintas dan angkutan jalan.
Itu ada didalam Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan
Jalan.
-
BANYAK
MASYARAKAT YANG MENGGUNAKAN KENDARAAN PRIBADI. NAMUN, MASYARAKAT JUGA TIDAK
PUNYA OPSI KARENA ANGKUTAN MASSAL YANG DITAWARKAN PEMERINTAH BANYAK YANG TIDAK
MEMADAI. BAGAIMANA TANGGAPAN BAPAK ?
·
Oh, maksudnya sampai
saat ini kan tetap saja tidak mau menggunakan kendaraan umum yang difasilitasi pemerintah
karena tidak layak jalan lah istilahnya, tidakber-ac atau pun istilah nya kendaraannya
jelek nah akhirnya tetap menggunakan kendaraan pribadi. Untuk itu tetap dihimbau
kepada masyarakat apabila perginya tidak terlalu jauh, maka janganlah menggunakan
kendaraan pribadi, tetapi pakailah kendaraan yang difasilitasi pemerintah meskipun
kondisi yang seperti itu.
-
SARAN UNTUK
PENGGUNA JALAN ?
·
Sarannya untuk pengguna
jalan silakan untuk melakukan perjalanan dengan tertib sesuai dengan UU lalu lintas,
diikuti semua peraturan perundang-undangan lalu lintas. Satu lagi, masyarakat harus
membuang jauh-jauh fikiran yang menganggap bahwa polisi itu menakutkan. Itu salah!
Karena tugas polisi adalah mengayomi
masyarakat.
Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas…
TRANSKRIP 2
Narasumber
: Rohyati
Pengguna jalan
-
BAGAIMANA
TANGGAPAN ANDA MENGENAI KEMACETAN DI JAKARTA?
·
Semakin parah…
apalagi ditambah ada proyek jalan layang ini kan yang membuat jalan makin macet.
-
APA YANG BIASA
ANDA LAKUKAN DIDALAM SITUASI KEMACETAN?
·
Hehehe… saya kalo
lagi macet mah sering nyanyi aja, sering sholawatan juga saya, kalo lagi berdua
ya ngobrol sama yg dibelakang, ini kan karena lagi sendiri aja, jadi ya gitu.
-
MENGAPA ANDA
TIDAK MENGGUNAKAN ANGKUTAN UMUM SEBAGAI MODA TRANSPORTASI UTAMA ANDA?
·
Kalo naik angkutan
umum sumpek, gerah, ga nyaman dah pokoknya.kan prioritas masyarakat kalo naik angkutan
umum itu kan harus aman dan nyaman, tetapi angkutan umum yang dikasih sama pemerintah
banyak yang ga layak pakai. Jadi, ya saya lebih milih naik motor. Karena selain
lebih efisien tetapi juga hemat uang.
-
BAGAIMANA
TANGGAPAN ANDA TENTANG ANGKOT YANG NGETEM SEHINGGA MENYEBABKAN KEMACETAN?
·
Iya tuh, saya juga
sebel. Tapi ya mau gimana lagi. Orang kita sama-sama nyari uang. Walaupun saya dan
pengendara lain juga kesal. Ya, saya harap pemerintah punya solusi dah buat masalah
itu.
-
TINGGINYA ANGKA
KEMACETAN JUGA BERPENGARUH TERHADAP TINGGINYA ANGKA KECELAKAAN LALU LINTAS.
APAKAH ANDA SEPENDAPAT DENGAN HAL TERSEBUT? BISA DIJELASKAN?
·
Iya saya setuju karena
kan banyak pengendara motor yang ugal-ugalan di jalan tuh, bukan cuma motor doing
malah, tapi metro mini atau angkot juga sering ugal-ugalan. Itu yang
menyebabkan kecelakaan. Terus juga kalo lagi macet banyak pengendara yang gak sabaran,
itu juga menyebabkan kecelakaan. Walaupun kecelakaan kecil tapi ya tetap aja.
-
ADAKAH SARAN
UNTUK PEMERINTAH UNTUK SETIDAKNYA MENGURANGI KEMACETAN?
·
Saran untuk pemerintah
ya? Hmm… mudah-mudahan proyek jalan layang ini selesainya dipercepat, terus juga
ruas jalannya ditambah, jalan yang ada lubangnya segera diperbaiki, karena
membahayakan pengguna jalan yang lain. Pemerintah juga harus membatasi jumlah kendaraan
kali ya, karena semakin hari semakin banyak kendaraan, pemerintah juga harus aaaaa….
Menertibkan PKL yang jualan di pinggir jalan, angkot-angkot yang ngetem juga tuh,
bahkan mereka padahal udah di klakson’in, tapi tetep aja ngetem seakan-akan gapunya
telinga. Ya seperti itu sih.
Ibukota dan Problematika Kemacetan

Beliau
kembali menuturkan, “kemacetan di Jakarta meliputi berbagai faktor, yaitu
karena faktor terlalu banyak kendaraan, ruas jalan yang terlalu sempit, parkir
liar hingga angkutan umum yang berhenti tidak pada tempatnya.” Hal tersebut
bukanlah hal baru bagi sebuah kota metropolitan seperti DKI Jakarta ini.
Menurut
Winarto, Lokasi rawan kemacetan hampir dialami sebagian ruas jalan
protokol Ibukota, seperti yang kerap
terjadi di ruas jalan Permata Hijau, Jl. Gatot Subroto, Bundaran Senayan,
hingga Jl. Kapt. Tendean yang hampir setiap hari mengalami kemacetan karena ada
pembangunan jalan layang, yang sampai saat ini masih dalam proses pengerjaan.
Permasalahan
angkutan umum yang berhenti tidak pada tempatnya juga menjadi faktor utama
penyebab kemacetan. Karena membuat arus lalu lintas menjadi padat, pihak
kepolisian dalam hal ini Ditlantas Polda Metro Jaya acapkali menertibkan
angkutan-angkutan umum tersebut dan memberinya surat tilang dan denda. Lagi,
menurut Winarto, hal tersebut sudah jelas, karena sudah tercantum dalam
Undang-undang No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. “Mengetem, menaikan/menurunkan penumpang
tidak di halte, melanggar lajur trayek, tidak berhenti selain di tempat yang
telah ditentukan, menurunkan penumpang selain di tempat pemberhentian, atau
melewati jaringan jalan selain yang ditentukan dalan ijin trayek pasal 302
pasal 126 dengan denda maksimal Rp. 250.000 00.”
Pekerjaan
pemerintah dan Ditlantas Polda Metro Jaya dalam meminimalisir padatnya arus
kendaraan juga patut diapresiasi. Walaupun hasilnya belum terlalu terlihat.
Tetapi, cara Ditlantas di nilai cukup efektif. Pria yang menjabat di Yanma
Subbagangal selama 7 tahun ini pun kembali menuturkan, pihak kami sudah
berusaha sekuat tenaga untuk mengurai kemacetan. Seperti merekayasa jalan,
pengalihan arus lalu lintas, menertibkan angkutan umum dan parkir liar dan juga
menambah personel kepolisian yang turun ke jalan.
Senada
dengan hal tersebut, Rohyati, salah seorang pengendara roda dua yang melintasi
jalan Ciledug Raya, tepatnya di wilayah Cipulir, Kebayoran Lama. beliau berharap kepada pemerintah agar segera
menyelesaikan proses pembangunan jalan layang, pemerintah juga harus membatasi
jumlah kendaraan, lubang-lubang harus terus diperbaiki, karena membahayakan
pengguna jalan lain. Ujarnya, ketika ditemui (10/12).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar