1.
Konsep Struktur Sosial
a.
Pengertian Struktur Sosial
Struktur social adalah tatanan atau susunan sosial yang membentuk
kelompok-kelompok sosial dalam suatu masyarakat. Dalam hal ini struktur sosial
dapat horizontal maupun vertikal susunannnya.Contoh struktur sosial yang
Horizontal adalah kelompok pria dan kelompok wanita, atau kelompok orang
beragama Islam, Kristen, Katholik, Hindu, Budha dan Konghucu. Cirinya masing-masing
dalam kelompok tersebut tidak bertingkat, artinya di masyarakat kedudukannya
sama. Sedangkan contoh Sruktur sosial yang vertikal adalah kelompok orang kaya
dan kelompok orang miskin, hal ini jelas menunjukkan kedudukan yang berbeda
dalam masyarakat.Orang kaya berada di tempat yang lebih tinggi daripada orang
miskin. Sedangkan, struktur
social menurut para ahli adalah :
Soerjono
Soekanto (2002:68)
struktur sosial diartikan sebagai hubungan timbal balik antarposisi
sosial dan antarperan. Dengan demikian, pengertian struktur
sosial dapat didefinisikan sebagai suatu tatanan sosial dalam kehidupan
masyarakat yang di dalamnya terkandung hubungan timbal balik antara status
dan peranan dengan batas-batas perangkat unsur-unsur sosial yang menunjuk
pada suatu keteraturan perilaku, sehingga dapat memberikan bentuk
sebagai suatu masyarakat.
Hendropuspito (1989) dalam bukunya ”Sosiologi Sistematik” mendefinisikan bahwa struktur sosial adalah skema penempatan nilainilai sosiobudaya dan organ-organ masyarakat pada posisi yang dianggap sesuai dengan berfungsinya organisme masyarakat sebagai suatu keseluruhan dan demi kepentingan masing-masing. Bagian nilai-nilai sosial adalah ajaran agama, ideologi, kaidah-kaidah, moral, serta peraturan sopan santun yang dimiliki suatu masyarakat. Sementara itu organ-organ masyarakat tersebut berupa kelompok-kelompok sosial, institusi atau lembaga-lembaga sosial yang mengusahakan perwujudan nilai-nilai tertentu menjadi nyata dan dipakai dalam memenuhi kebutuhan.
George Simmel: struktur sosial adalah kumpulan individu serta pola perilakunya.
George C. Homans: struktur sosial merupakan hal yang memiliki hubungan erat dengan perilaku sosial dasar dalam kehidupan sehari-hari.
William Kornblum: struktur sosial adalah susunan yang dapat terjadi karena adanya pengulangan pola perilaku undividu.
Kornblum : Pola perilaku individu dan kelompok, yaitu perilaku berulang-ulang yang menciptakan hubungan antar individu dan antar kelompok dalam masyarakat.
Hendropuspito (1989) dalam bukunya ”Sosiologi Sistematik” mendefinisikan bahwa struktur sosial adalah skema penempatan nilainilai sosiobudaya dan organ-organ masyarakat pada posisi yang dianggap sesuai dengan berfungsinya organisme masyarakat sebagai suatu keseluruhan dan demi kepentingan masing-masing. Bagian nilai-nilai sosial adalah ajaran agama, ideologi, kaidah-kaidah, moral, serta peraturan sopan santun yang dimiliki suatu masyarakat. Sementara itu organ-organ masyarakat tersebut berupa kelompok-kelompok sosial, institusi atau lembaga-lembaga sosial yang mengusahakan perwujudan nilai-nilai tertentu menjadi nyata dan dipakai dalam memenuhi kebutuhan.
George Simmel: struktur sosial adalah kumpulan individu serta pola perilakunya.
George C. Homans: struktur sosial merupakan hal yang memiliki hubungan erat dengan perilaku sosial dasar dalam kehidupan sehari-hari.
William Kornblum: struktur sosial adalah susunan yang dapat terjadi karena adanya pengulangan pola perilaku undividu.
Kornblum : Pola perilaku individu dan kelompok, yaitu perilaku berulang-ulang yang menciptakan hubungan antar individu dan antar kelompok dalam masyarakat.
Coleman : Pola hubungan antar
manusia dan antarkelompok manusia.
Abdul
Syahni :
Melihat struktur sosial sebagai sebuah tatanan sosial dalam kehidupan
masyarakat. Tatanan sosial dalam kehidupan masyarakat merupakan jaringan dari
unsur-unsur sosial yang pokok, seperti kelompok sosial, kebudayaan, lembaga
sosial, stratifikasi sosial, kekuasaan, dan wewenang.
b. Unsur-Unsur Struktur Sosial
Manusia merupakan makhluk sosial yang hidup dalam suatu
masyarakat yang tertata dalam suatu struktur yang cenderung bersifat tetap.
Tatanan sosial dalam kehidupan masyarakat itu diharapkan dapat berfungsi dengan
baik, sehingga akan tercipta suatu keteraturan, ketertiban, dan kedamaian dalam
hidup bermasyarakat. Untuk mewujudkannya diperlukan adanya unsur-unsur
tertentu.
Apa
saja unsur yang terdapat dalam suatu struktur social dalam masyarakat? Menurut
Charles P. Loomis, struktur social tersusun atas sepuluh unsur penting berikut
ini.
a.
Adanya pengetahuan dan keyakinan yang dimiliki oleh para anggota masyarakat
yang berfungsi sebagai alat analisis dari anggota masyarakat.
b.
Adanya perasaan solidaritas dari anggota-anggota masyarakat
c.
Adanya tujuan dan cita-cita yang sama dari warga masyarakat.
d.
Adanya nilai-nilai dan norma-norma sosial yang dijadikan sebagai patokan dan
pedoman bagi anggota masyarakat dalam bertingkah laku.
e.
Adanya kedudukan dan peranan sosial yang mengarahkan pola-pola tindakan atau
perilaku warga masyarakat.
f.
Adanya kekuasaan, berupa kemampuan memerintah dari anggota masyarakat yang
memegang kekuasaan, sehingga sistem sosial dapat berlanjut.
g.
Adanya tingkatan dalam sistem sosial yang ditentukan oleh status dan peranan
anggota masyarakat.
h.
Adanya sistem sanksi yang berisikan ganjaran dan hukuman dalam sistem sosial,
sehingga norma tetap terpelihara.
i.
Adanya sarana atau alat-alat perlengkapan sistem sosial, seperti pranata sosial
dan lembaga.
j.
Adanya sistem ketegangan, konflik, dan penyimpangan yang menyertai adanya
perbedaan kemampuan dan persepsi warga masyarakat.
c. Fungsi Struktur Sosial
Dalam
sebuah struktur sosial, umumnya terdapat perilakuperilaku sosial yang cenderung
tetap dan teratur, sehingga dapat dilihat sebagai pembatas terhadap
perilaku-perilaku individu atau kelompok. Individu atau kelompok cenderung
menyesuaikan perilakunya dengan keteraturan kelompok atau masyarakatnya.
Seperti dikatakan di atas, bahwa struktur social merujuk pada suatu pola yang
teratur dalam interaksi sosial, maka fungsi pokok dari struktur sosial adalah
menciptakan sebuah keteraturan sosial yang ingin dicapai oleh suatu kelompok
masyarakat.
Sementara
itu, Mayor Polak menyatakan bahwa struktur sosial dapat berfungsi sebagai
berikut.
a.
Pengawas sosial, yaitu sebagai penekan kemungkinankemungkinan pelanggaran
terhadap norma, nilai, dan peraturan kelompok atau masyarakat. Misalnya
pembentukan lembaga pengadilan, kepolisian, lembaga adat, lembaga pendidikan,
lembaga agama, dan lain-lain.
b.
Dasar untuk menanamkan suatu disiplin sosial kelompok atau masyarakat karena
struktur sosial berasal dari kelompok atau masyarakat itu sendiri. Dalam proses
tersebut, individu
atau
kelompok akan mendapat pengetahuan dan kesadaran tentang sikap, kebiasaan, dan
kepercayaan kelompok ataumasyarakatnya. Individu mengetahui dan memahami
perbuatan apa yang dianjurkan oleh kelompoknya dan perbuatan apa yang dilarang
oleh kelompoknya.
d. Ciri-Ciri Struktur Sosial
Segala
sesuatu pasti memiliki ciri-ciri tersendiri yang membedakan dengan sesuatu yang
lain. Misalnya masyarakat desa mempunyai ciri-ciri tersendiri, seperti bersifat
gotong royong, mengutamakan kebersamaan, tidak ada spesialisasi dalam pembagian
kerja, dan lain-lain yang membedakan dengan masyarakat perkotaan yang cenderung
individualistis dan adanya pembagian pekerjaan sesuai dengan keahlian.
Begitupun juga dalam struktur sosial.
Abdul
Syani menyebutkan bahwa ada beberapa cirri struktur sosial, di antaranya adalah
sebagai berikut.
a.
Struktur sosial mengacu pada hubungan-hubungan social yang dapat memberikan
bentuk dasar pada masyarakat dan memberikan batas-batas pada aksi-aksi yang
kemungkinan besar dilakukan secara organisatoris.
b.
Struktur sosial mencakup semua hubungan sosial di antara individu-individu pada
saat tertentu. Artinya segala Bentuk pola interaksi sosial dalam masyarakat
telah tercakup dalam suatu struktur sosial.
c.
Struktur sosial merupakan seluruh kebudayaan masyarakat. Artinya semua karya,
cipta, dan rasa manusia sebagai anggota masyarakat merupakan aspek dari
struktur sosial. Misalnya komputer, alat-alat pertanian modern, mobil, pesawat,
kesenian, ilmu pengetahuan, dan lain-lain.
d.
Struktur sosial merupakan realitas sosial yang bersifat statis, sehingga dapat
dilihat sebagai kerangka tatanan dari berbagai bagian tubuh yang membentuk
struktur. Misalnya dalam sebuah organisasi terdapat ketua, wakil ketua,
sekretaris, bendahara, dan seksi-seksi yang kesemuanya membentuk suatu
struktur.
e.
Struktur sosial merupakan tahapan perubahan dan perkembangan masyarakat yang
mengandung dua pengertian, yaitu sebagai berikut.
1)
Pertama, di dalam struktur sosial terdapat peranan yang bersifat empiris dalam
proses perubahan dan perkembangan.
2)
Kedua, dalam setiap perubahan dan perkembangan tersebut terdapat tahap
perhentian, di mana terjadi stabilitas, keteraturan, dan integrasi sosial yang
berkesinambungan sebelum kemudian terancam oleh proses ketidakpuasan dalam
tubuh masyarakat.
2.
Kelompok Sosial Menurut Prof. Dr. H. M. Burhan Bungin, S.Sos.
M.Si
Kelompok sosial adalah kehidupan bersama manusia dalam
himpunan atau kesatuan-kesatuan manusia yang umumnya secara fisik relatif kecil
yang hidup secara guyub.
Ada empat kelompok sosial yang dibagi berdasarkan struktur
masing-masing kelompok tersebut.
1.
Kelompok Formal-Sekunder adalah kelompok sosial yang umumnya bersifat sekunder, bersifat formal,
memiliki aturan dan struktur yang tegas, serta dibentuk berdasarkan
tujuan-tujuan yang jelas pula. Ciri-cirinya adalah:
a.
Adanya kesadaran
anggota bahwa ia adalah anggota dari kelompok yang bersangkutan
b.
Setiap anggota memiliki
hubungan timbal balik dengan anggota lainnya dan bersedia melakukan hubungan
fungsional di antara mereka.
c.
Adanya kohesitas
kelompok antar anggota.
d.
Memiliki struktur yang
jelas dan tegas, termasuk juga prosedur suksesi dan kaderisasi.
e.
Memiliki aturan formal
yang mengikat setiap anggota kelompok.
f.
Memiliki pola dan
pedoman perilaku sebagaimana diatur oleh kelompok secara umum.
g.
Memiliki sistem kerja
yang berpola, berstruktur, dan berproses dalam mencapai tujuan kelompok.
h.
Memiliki kekuatan
mempertahankan diri, mengubah diri (adaptasi), rehabilitasi diri, serta
kemampuan menyerang kelompok lain.
i.
Memiliki masa hidup
yang dikendalikan oleh faktor-faktor internal dan eksternal
2.
Kelompok Formal-Primer
adalah kelompok sosial yang umumnya bersifat formal namun keberadaannya
bersifat primer. Kelompok ini memiliki aturan yang jelas, walaupun tidak tegas.
Ia juga memiliki struktur yang tegas walaupun fungsi-fungsi struktur dijalankan
secaara guyub. Terbentuknya kelompok ini didasarkan oleh tujuan-tujuan yang
jelas ataupun abstrak. Contoh dari kelompok ini adalah keluarga inti, kelompok kekerabatan,
dan kelompok-kelompok primordial.
3.
Kelompok Informal-Sekunder adalah kelompok sosial yang umumnya informal namun keberadaannya bersifat
sekunder. Kelompok ini bersifat tidak mengikat, tidak memiliki aturan dan
struktur yang tegas serta dibentuk berdasarkan sesaat dan tidak mengikat bahkan
bisa terbentuk walau memiliki tujuan-tujuan kurang jelas. Contoh kelompok ini
adalah kelompok persahabatan, kelompok anak muda (geng), kelompok percintaan
(pacaran), dan sebagainya.
4.
Kelompok Informal-Primer adalah kelompok sosial yang terjadi akibat meleburnya sifat-sifat
kelompok sosial formal-primer atau disebabkan karena pembentukan sifat-sifat di
luar kelompok formal-primer yang tidak dapat ditampung oleh kelompok
formal-primer. Kelompok ini juga merupakan bentuk lain dari kelompok
informal-sekunder terutama menonjol di hubungan-hubungan mereka yang sangat
pribadi dan mendalam.
3.
Organisasi Karang Taruna
Karang
Taruna adalah sebuah organisasi kepemudaan yang mempunyai fungsi non partisipan
yang tumbuh atas dasar kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial dari, oleh dan
untuk masyarakat khususnya generasi muda.
Karang Taruna untuk pertama kalinya
lahir pada tanggal 26 September 1960 di Kampung Melayu, Jakarta. Dalam
perjalanan sejarahnya, Karang Taruna telah melakukan berbagai kegiatan, sebagai
upaya untuk turut menanggulangi masalah-masalah Kesejahteraan Sosial terutama
yang dihadapi generasi muda dilingkungannya, sesuai dengan kondisi daerah dan
tingkat kemampuan masing-masing.
Karang
Taruna juga memiliki banyak kegiatan yang bersifat sosial seperti
menyelenggarakan bakti social, kerja bakti, pengajian rutin dan bahkan
menyelenggarakan sunatan massal yang rutin dilakukan 3 tahun sekali.
Pola
komunikasi yang dilakukan kepada
masyarakatpun beragam. Mulai dari broadcast
message dengan metode komunikasi kelompok, rapat kepala keluarga juga masih dengan metode komunikasi
kelompok hingga mengumumkannya dengan speaker masjid. Bahkan, jika perlu
mengkomunikasikan dengan mendatangi rumah ke rumah untuk meminta persetujuan,
itu dilakukan dengan metode komunikasi inter personal.
Seperti
organisasi lain, Karang Taruna memiliki visi misi dan juga tujuan tertentu,
yaitu menyeimbangkan keharmonisasian antar warga, membantu menjaga kerukunan,
meningkatkan peran pemuda di mata lingkungan, terwujudnya pemuda-pemudi yang
bertaqwa kepada Tuhan YME, dan juga untuk mempererat tali silaturahmi.
Mengadakan
rapat rutin adalah salah satu kegiatan yang kerap dilakukan, baik dikala ingin mengadakan
suatu kegiatan ataupun tidak. Tetapi, dikala rapat seringkali terjadi perbedaan
pendapat diantara para anggota ataupun staff keorganisasian Karang Taruna dan
hal tersebut selalu bisa dipecahkan dengan cara bermusyawarah untuk mencari
jalan tengah atau menentukannya lewat voting. Itu dilakukan dengan metode
komunikasi kelompok.
Banyak hal-hal yang bisa dipetik
dari keberadaan Karang Taruna ini yaitu memperbanyak link pertemanan dan juga mempererat tali silaturahmi.
Karang
Taruna juga seringkali mengajak Karang Taruna lain untuk berkontribusi dalam
acaranya, mulai dari penggalangan dana, dan juga keterlibatan sponsor untuk
menanggulangi biaya produksi acara yang diselenggarakannya.
DAFTAR PUSTAKA
https://yodataruna.wordpress.com/sejarah-berdirinya-karang-taruna/ (diunduh pada tanggal 4 November 2015, pukul 10.17)
http://ssbelajar.blogspot.co.id/2012/03/struktur-sosial.html ((diunduh pada tanggal 4 November 2015, pukul
10.22)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar